Kelas Karyawan / Kelas Karyawan (P2K) / Program Hybrid
Semester Ganjil 2026/2027
✯ Diperuntuhkan segenap alumni Sarjana (S1) / setara melanjutkan ke Program S-2 (Pascasarjana).
✯ Untuk segenap alumni SMA/SMU/SMK, D1, D2 atau setaraf; melanjutkan pendidikan formal ke Program Diploma Tiga (D3) atau pindah program studi.
✯ Diperuntuhkan segenap alumni SMA/SMU/SMK, D3/Poltek, D1, D2, dll; melanjutkan ke Program Sarjana (S1) atau pindah prodi.
Syarat Calon Mahasiswa, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran klik disini. Maupun Tabel Angsuran Biaya Pendidikan klik disini, dan Informasi Terperinci klik disini.
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat via (menggunakan) Internet atau via (menggunakan) Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online atau dapat via (menggunakan) POS, Telp, Fax, surat, atau dapat langsung di Kampus Perguruan Tinggi Swasta tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh keseriusan sehingga bisa meringankan calon mhs baru, dikarenakan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, demikian juga disediakan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa bunga, agar dapat dibayar bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa.
Sesuai UU RI No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula sampai saat ini sebenarnya diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (paling utama pegawai / wirausahawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang anggaran/finansialnya terbatas.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti Konstitusi NKRI 45 pasal 31 ayat (3).
Dalam rangka menunaikan tanggung jawab tsb PTS tersebut melaksanakan Kelas Karyawan (Blended) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan kesempatan kepada masyarakat alumni SMA/SMU/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana (S1) / setara, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun anggaran/finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D3) atau S-2 / Pascasarjana pada program studi/jurusan yg disenangi, secara patut dan berkualitas sesuai dgn keunggulan masing2 PTS tersebut
Mahasiswa melaksanakan kegiatan kuliah di masing2 kampus perguruan tinggi tsb, agar lengkap keterangannya, silakan akses disini, peta ke arah kampus penyelenggara kelas karyawan (blended).
Alumni Program S1, D3 serta S2 Kelas Karyawan (Blended) PTS tersebut disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa meninggikan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan penyelesaian persoalan juga mengembangkan ilmunya.
Alumninya mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang mantap; mengembangkan sikap mental profesional / trampil yg berorientasi pada penyelesaian solusi persoalan berlandaskan alur berpikir sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Alumninya juga dilengkapi dng ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara mantap pada bidang yang sesuai dgn bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang ilmunya, juga dilengkapi dng keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Mahasiswa serta alumni Kelas Karyawan (Blended) maupun Perkuliahan Reguler PTS tersebut, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan memiliki HAK untuk mengaplikasikan gelarnya serta untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Blended) silakan klik "Informasi Terperinci Kelas Karyawan (Blended)" ini.
Misalkan ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk melanjutkan studinya di PTS tersebut, baik melalui Kelas Karyawan (Blended) maupun melalui Perkuliahan Reguler.
Kurikulum dibuat sedemikian rupa secara berkualitas dengan bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, seni, dan terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan formal lanjut ke jenjang studi lebih tinggi.
Alumni Program S1, D3 serta S2 Kelas Karyawan (Blended) PTS tersebut disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sesuai dgn dengan program studi/jurusannya, yg dapat meninggikan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan penyelesaian persoalan juga mengembangkan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K (Hybrid) ataukah Alumni Kuliah Reguler. Karena Kelas Karyawan (Blended) merupakan Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya maupun untuk yang bukan pegawai.
Keahlian yang diperoleh alumni meliputi penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya serta keahlian profesional dan cara pandang yg mantap; mengembangkan sikap mental profesional / trampil yg berorientasi pada penyelesaian solusi persoalan berlandaskan alur berfikir sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Di samping kuliah secara tatap muka, demikian juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
Alumni dan mahasiswa Kelas Karyawan (Blended) maupun Perkuliahan Reguler mempunyai ijazah, kualitas, gelar, status, dan hak akademik yg SAMA.
Alumninya juga dilengkapi dng ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara mantap pada bidang yang sesuai dgn bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang ilmunya, juga dilengkapi dng keahlian memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Mahasiswa (peserta pendidikan formal) Kelas Karyawan (Blended) merupakan orang-orang yg telah memiliki pekerjaan maupun orang-orang yg belum memiliki pekerjaan. . . . . ➡ lihat semua
Kompetensi dasar alumni Kelas Karyawan (Blended) yakni mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa senantiasa belajar; dlm hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur dan inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaian solusinya.
Mahasiswa yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengikuti mata pelajaran tsb pada periode / tahun berikutnya (ditentukan sendiri) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Jadwal pelajarannya berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal pekerjaan, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dll.
Dosen profesional / trampil sesuai dgn bidang ilmunya.
Semua program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN).
Alumni Kelas Karyawan (Blended) mampu memanfaatkan teknologi informasi sesuai dgn bidang ilmunya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keahliannya; dapat menyelesaikan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; bisa mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm hal bekerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta dalam kelompok kerja.
Kemudahan dalam hal dispensasi (tidak ikut serta pelajaran) untuk beberapa pertemuan, dng prosedur tertentu, jika mahasiswa memperoleh wajib kerja lembur, kerja dengan sistem pergantian waktu (shift), wajib ke luar kota/negeri, dll.
Mahasiswa yang bekerja dgn sistem pergantian waktu (shift), tetap dapat mengikuti pendidikan formal dng baik. Karena sistem studinya diselenggarakan dgn kompetensi serta berkualitas tinggi dengan menyatu-padukan Kelas Karyawan (Blended) dan Perkuliahan Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki pekerjaan dgn sistem pergantian waktu (shift) bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dng prosedur tertentu.
Proses pembelajaran dan kurikulum didisain mengaplikasikan Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat sesuai untuk mahasiswa yang telah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll), sehingga tetap dapat menyelesaikan studi tepat pd waktunya untuk mahasiswa dgn rutinitas kesibukan pekerjaan.
Paling baik serta paling dipercaya dalam penyelenggaraan Kelas Karyawan (Blended), dikarenakan telah diterapkannya dua syarat primer penyelenggaraan program tsb, yakni :
Penyelenggaraannya berdasarkan semua yang dibutuhkan dunia kerja (jadwal pelajaran, dosen, sistem studi, dll).
Penyelenggaraannya telah sesuai dng peraturan (berdasarkan pedoman akademik).
Alumni Kelas Karyawan (Blended) juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang keahliannya, serta melaksanakan penelitian. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya